SILAHKAN MENUJU KE LINK INI http://sd.ppdbdki.org/index.aspx
Rabu, 09 Mei 2012
Selasa, 08 Mei 2012
KOMPETENSI GURU DAN PERANAN GURU PAI DALAM DUNIA PENDIDIKAN
KOMPETENSI GURU DAN
PERANAN GURU PAI DALAM DUNIA PENDIDIKAN
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah investasi sumber daya manusia jangka panjang yang
mempunyai nilai strategis bagi kelangsungan peradaban manusia di dunia. Oleh
sebab itu, hampir semua Negara menempatkan variable pendidikan sebagai sesuatu
yang penting dan utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negara. Begitu juga Indonesia menempatkan pendidikan sebagai sesuatu
yang penting dan utama. Hal ini dapat dilihat dari isi Pembukaan UUD 1945
alinea IV yang menegaskan bahwa salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Salah satu
komponen penting dalam pendidikan adalah guru. Guru dalam konteks pendidikan
mempunyai peranan yang besar dan strategis. Hal ini disebabkan gurulah yang
berada di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Gurulah yang langsung
berhadapan dengan peserta didik untuk menstransfer ilmu pengetahuan dan
teknologi sekaligus mendidik dengan nilai-nilai positif melalui bimbingan dan
keteladanan. Dengan demikian guru mempunyai misi dan tugas yang berat, namun
mulia dalam mengantarkan tunas-tunas bangsa ke puncak cita-cita. Oleh karena
itu, sudah selayaknya guru mempunyai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan
tanggung jawabnya.
KOMPETENSI GURU
Sebenarnya apakah seorang guru itu harus profesional? Dalam pasal 35
ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa standar
nasional pendidikan yang terdiri atas standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana,
standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan harus
ditingkatkan secara berencana dan berkala.
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14
tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mengisyaratkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah. Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai bahwa guru haruslah
orang yang memiliki instink sebagai pendidik, mengerti dan memahami peserta
didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan. Guru
harus memiliki sikap integritas profesional. Kedudukan guru
sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran
berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Yang dimaksud dengan
guru sebagai agen pembelajaran (learning agent) adalah peran guru antara
lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan
pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik.
Kompetensi guru sebagaimana yang dimaksud
dalam Pasal 8 Undang-Undang
Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi
tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1.
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran,
sekurang-kurangnya meliputi (1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan,
(2) pemahaman terhadap peserta didik, (3) pengembangan kurikulum/silabus, (4)
perancangan pembelajaran, (5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan
dialogis, (6) pemanfaatan teknologi pembelajaran, (7) evaluasi proses dan hasil
belajar, dan (8) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
2.
Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup (1) berakhlak mulia, (2)
arif dan bijaksana, (3) mantap, (4) berwibawa, (5) stabil, (6) dewasa, (7)
jujur, (8) mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, (9) secara
objektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan (10) mengembangkan diri secara
mandiri dan berkelanjutan.
3.
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat,
sekurang-kurangnya meliputi (1) berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau isyarat,
(2) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional,(3)
bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik, (4)
bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta
sistem nilai yang berlaku, dan (5) menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan dan
semangat kebersamaan.
4.
Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan
bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni yang sekurang-kurang meliputi penguasaan (1)
materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan
pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang diampunya,
dan (2) konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang
relevan yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan
pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang diampu.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam
kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi (a)
pengenalan peserta didik secara mendalam; (b) penguasaan bidang studi baik
disiplin ilmu (diciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum
sekolah (pedagogical content); (c) penyelenggaraan pembelajaran yang
mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan;
dan (d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan.
Pasal 7 ayat (1) Undang-undang
Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 menyatakan bahwa profesi
guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan
berdasarkan prinsip sebagai berikut:
a. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
b.
memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan,
dan akhlak mulia;
c.
memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan
bidang tugas;
d.
memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
e.
memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
f.
memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
g.
memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
h.
memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan; dan
i.
memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang
berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan
oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan
keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma
tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Guru sebagai tenaga profesional
mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang
mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai
dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru
berkewajiban:
a.
Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu,
serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
b.
Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara
berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni;
c.
Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis
kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang
keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
d.
Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru,
serta nilai-nilai agama dan etika; dan
e.
Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
ARTI PENTING GURU
“Tidak semua guru penting, bahkan banyak guru yang menyesatkan
perkembangan dan masa depan anak bangsa” (E. Mulyasa).
Ada beragam julukan yang diberikan kepada
sosok guru. Salah satu yang paling terkenal adalah “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”.
Julukan ini mengindikasikan betapa besarnya peran dan jasa yang dilakukan guru
sehingga guru disebut sebagai pahlawan. Guru adalah sosok penting yang cukup
menentukan dalam proses pembelajaran. Walaupun sekarang ini ada berbagai sumber
belajar alternative yang lebih kaya, seperti buku, jurnal, majalah, internet,
maupun sumber belajar lainnya, tetapi guru tetap menjadi kunci untuk optimalisasi
sumber-sumber belajar yang ada. Guru tetap menjadi sumber belajar yang utama.
Tanpa guru, proses pembelajaran tidak akan dapat berjalanan secara maksimal.
Dengan gambaran
tugas dan peran semacam ini, guru atau pendidik merupakan sosok yang seharusnya
mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkan dengan sungguh-sungguh ilmunya tersebut
dalam proses pembelajaran dalam makna yang luas, toleran dan senantiasa
berusaha menjadikan siswanya memiliki kehidupan yang lebih baik. Secara
prinsip, mereka yang disebut sebagai guru bukan hanya mereka yang memiliki
kualifikasi keguruan secara formal yang diperoleh lewat jenjang pendidikan di
perguruan tinggi saja, tetapi yang terpenting adalah mereka yang mempunyai
kompetensi keilmuan tertentu dan dapat menjadikan orang lain pandai dalam matra
kognitif, afektif dan psikomotorik. Matra kognitif menjadikan siswa cerdas
dalam aspek intelektualnya, matra afektif menjadikan siswa mempunyai sikap dan
perilaku yang sopan, dan matra psikomotorik menjadikan siswa terampil dalam
melaksanakan aktifitas secara evektif dan sevisien, serta tepat guna. Di
sinilah letak pentingnya peranan seorang guru.
GURU PAI SEBAGAI SURI TELADAN
Pada dasarnya perubahan perilaku yang dapat ditunjukan oleh peserta
didik harus dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang
dimiliki oleh seorang guru. Atau dengan perkataan lain, guru mempunyai pengaruh
terhadap perubahan perilaku peserta didik. Untuk itulah guru harus dapat
menjadi contoh (suri teladan) bagi peserta didik, karena pada dasarnya guru
adalah representasi dari sekelompok orang pada suatu komunitas atau masyarakat
yang diharapkan dapat menjadi teladan, yang dapat digugu dan ditiru.
Seorang guru
sangat berpengaruh terhadap hasil belajar yang dapat ditunjukan oleh peserta
didiknya. Untuk itu, apabila seseorang ingin menjadi guru yang professional
maka sudah seharusnya ia dapat selalu meningkatkan wawasan pengetahuan akademis
dan praktis melalui jalur pendidikan berjenjang ataupun up grading dan atau
pelatihan yang bersifat in service training dengan rekan-rekan sejawatnya.
Perubahan dalam cara mengajar guru dapat dilatihkan melalui peningkatan
kemampuan mengajar sehingga kebiasaan lama yang kurang efektif dapat segera
terdeteksi dan perlahan-perlahan dihilangkan. Untuk itu, maka perlu adanya
perubahan kebiasaan dalam cara mengajar guru yang diharapakan akan berpengaruh
pada cara belajar siswa, di antaranya sebagai berikut.
1. Memperkecil
kebiasaan cara mengajar guru baru (calon guru) yang cepat merasa puas dalam
mengajar apabila banyak menyajikan informasi (ceramah) dan terlalu mendominasi
kegiatan belajar peserta didik.
2. Guru hendaknya
berperan sebagai pengarah, pembimbing, pemberi kemudahan dengan menyediakan
berbagai fasilitas belajar, pemberi bantuan bagi peserta yang mendapat kesulitan
belajar, dan pencipta kondisi yang merangsang dan menantang peserta didik untuk
berpikir dan bekerja (melakukan)
3. Mengubah dari
sekedar metode ceramah dengan berbagai variasi metode yang lebih relevan dengan
tujuan pembelajaran, memperkecil kebiasaan cara belajar peserta yang baru
merasa belajar dan puas kalau banyak mendengarkan dan menerima informasi
(diceramahi) guru, atau baru belajar kalau ada guru.
KEPRIBADIAN GURU PAI
“Keteladanan akan dapat membangun hubungan, memperbaiki
kredibilitas, dan meningkatkan pengaruh” (Bobbi
DePorter).
Dari paparan di
atas, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa salah satu aspek penting yang
langsung atau tidak langsung mempengaruhi terhadap kesuksesan seorang guru
dalam menjalankan tugasnya adalah faktor kepribadian. Kepribadian yang akan
menentukan apakah seorang guru akan menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi
para siswanya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan
siswanya. Faktor kepribadian akan semakin menentukan peranannya pada siswa yang
masih kecil dan yang sedang mengalami keguncangan jiwa.
Sebagai guru
Pendidikan Agama Islam maka sewajarnya guru PAI memiliki kepribadian yang
seluruh aspek kehidupannya adalah “uswatun hasanah”. Pribadi guru adalah
uswatun hasanah. Betapa tingginya derajat seorang guru sehingga wajarlah bila guru diberi
berbagai julukan yang tidak akan pernah ditemukan pada profesi lain.
1. Takwa kepada Allah
swt.
Guru, sesuai
dengan tujuan ilmu pendidikan Islam, tidak mungkin mendidik anak didik agar
bertakwa kepada Allah, jika ia sendiri tidak bertakwa kepada-Nya. Sebab ia
adalah teladan bagi anak didiknya sebagaimana Rasulullah saw. Menjadi teladan
bagi umatnya. Sejauh mana guru mampu memberi teladan yang baik kepada semua
anak didiknya, sejauh itu pulalah ia akan diperkirakan akan berhasil mendidik
mereka agar menjadi generasi penerus bangsa yang baik dan mulia.
2. Berakhlak mulia
Budi pekerti
guru penting dalam pendidikan watak anak didik. Guru harus menjadi teladan,
karena anak-anak bersifat suka meniru. Di antara tujuan pendidikan yaitu
membentuk akhlak yang mulia pada diri pribadi anak didik dan ini hanya mungkin bisa
dilakukan jika pribadi guru berakhlak mulia pula. Guru yang tidak berakhlak
mulia tidak mungkin dipercaya untuk mendidik.
Yang dimaksud
akhlak mulia dalam ilmu pendidikan Islam adalah akhlak yang sesuai dengan
ajaran Islam, seperti yang dicontohkan pendidik utama, Nabi Muhammad saw.
Kegiatan mengajar / mendidik sikap guru sangat penting. Berhasilnya mengajar
sangat ditentukan oleh sifat dan sikap guru.
3. Adil, Jujur dan
objektif
Adil, jujur dan
objektif dalam memperlakukan dan juga menilai siswa dalam proses belajar
mengajar merupakan hal yang harus dilakukan oleh guru. Sifat-sifat ini harus
ditunjang oleh penghayatan dan pengamalan nilai-nilai moral dan nilai-nilai
sosial budaya yang diperoleh dari kehidupan masyarakat dan pengalaman belajar
yang diperolehnya. Jangan sampai guru melakukan sebuah tindakan yang tidak
adil, tidak jujur dan subjektif. Tindakan negative semacam ini tidak hanya
tidak boleh dilakukan oleh seorang guru dalam kaitannya aktifitas mendidik,
tetapi juga ketika sudah dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Berdisiplin dalam
melaksanakan tugas
Disiplin muncul
dari kebiasaan hidup dan kehidupanDisiplin muncul dari kebiasaan hidup dan
kehidupan, belajar yang teratur, serta mencintai dan menghargai pekerjaannya.
Disiplin adalah bagian dari mentalitas dan kebiasan yang harus dibangun dengan
landasan cinta dan kasih saying. Budaya disiplin tidak akan terwujud manakala
guru justru sering melanggarnya. Guru harus menjadi teladan sebagai sosok yang
dapat dicontoh dalam hal kedisiplinannya.
5. Ulet dan tekun
bekerja
Keuletan dalam
ketekunan bekerja tanpa mengenal lelah dan pamrih hal yang harus dimiliki
pribadi guru dalam melaksanakan tugasnya sehinnga program yang telah digariskan
dalam kurikulum yang telah ditetapkan berjalan sebagaimana mestinya.
6. Berwibawa
Kewibawaan
harus dimiliki oleh guru, sebab dengan kewibawaan proses belajar mengajar akan
terlaksana dengan baik, berdisiplin, dan tertib. Dengan demikian kewibawaan
bukan taat dan patuh pada peraturan yang berlaku sesuai dengan apa yang
dijelaskan oleh guru.
KRETERIA GURU IDEAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Kriteria guru ini penting dirumuskan karena peran pendidik yang
fital. Pada proses pembelajaran memposisikan guru berperan besar dan strategis,
karena itu corak dan kualitas pendidikan Ilsam secara umum dapat diukur dengan
melihat kualitas pendidiknya. Secara umum, tugas pendidik menurut Islam ialah
mengupayakan perkembangan seluruh subyek didik. Guru bukan saja bertugas
menstransfer ilmu tetapi ia juga yang lebih tinggi dari itu adalah mentransfer
pengetahuan sekaligus nilai-nilai diantaranya yang terpenting adalah
nilai-nilai ajaran Islam.
Guru memiliki
kedudukan yang sangat terhormat, karena tanggung jawabnya yang berat dan mulia.
Sebagai guru ia dapat menentukan atau paling tidak mempengaruhi kepribadian
subyek didik. Bahkan guru yang baik bukan hanya mempengaruhi individu,
melainkan juga dapat mengangkat dan meluhurkan derajat suatu umat. Allah
memerintahkan suatu umat agar agar sebagian diantaranya yang berkenan memperdalam
ilmu dan menjadi guru untuk meningkatkan derajat diri dan peradaban dunia,
tidak semua bergerak ke medan perang.
Firman Allah
SWT ( Q:S At Taubah : 122 )
* $tBur c%x. tbqãZÏB÷sßJø9$# (#rãÏÿYuÏ9 Zp©ù!$2 4 wöqn=sù txÿtR `ÏB Èe@ä. 7ps%öÏù öNåk÷]ÏiB ×pxÿͬ!$sÛ (#qßg¤)xÿtGuÏj9 Îû Ç`Ïe$!$# (#râÉYãÏ9ur óOßgtBöqs% #sÎ) (#þqãèy_u öNÍkös9Î) óOßg¯=yès9 crâxøts ÇÊËËÈ
122. tidak
sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak
pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya
apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga
dirinya.
Guru membawa amanah ilahiyah untuk mencerdaskan kehidupan umat dan
membawanya taat ibadah dan berakhlak mulia. Karena tanggung jawabnya yang
tinggi itu ia dituntut untuk memiliki persyaratan tertentu baik yang berkaitan
dengan kompetensi professional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Tentang
keempat kompetensi ini, UU guru dan Dosen dan pemerintah telah memberikan
rambu-rambunya.
Kemuliaan tugas
guru, Muhammad Athiyyah Al-Abrasyi, memberikan syarat kriteria ideal yang harus
dimiliki oleh pendidik agar ia dapat menjadi guru yang baik, yaitu 1) Zuhud dan
ikhlas, 2) bersih lahir dan batin, 3) pemaaf, sabar, dan mampu mengendalikan
diri, 4) bersifat kebapakan atau keibuan (dewasa), dan 5) mengenal dan memahami
peserta didik dengan baik (baik secara individual maupun kolektif). Untuk itu,
tidak mudah menjadi guru Muslim yang baik. Kepribadian guru harus merupakan
refleksi dari nilai-nilai Islam.
TANTANGAN GLOBALISASI GURU PAI
Globalisasi telah merubah cara hidup manusia sebagai individu,
sebagai warga masyarakat dan sebagai warga bangsa. Tidak seorang pun yang dapat
menghindari dari arus globalisasi. Tugar dan peran guru PAI dari hari ke hari
semakin berat, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai guru PAI tentu akan semakin berat dalam menghadapi perkembangan
globalisasi yang semakin pesat karena dalam perkembangan itu berdampak pada
pergeseran nilai-nilai, sehingga sebagai guru PAI harus mampu mempertahankan
dan mengembangkan nilai-nilai Islam di tengah arus globalisasi yang pesat,
diantara tantangan guru PAI dalam menghadapi arus globalisasi sebagai berikut:
1. Krisis Moral
Akibat pengaruh
iptek dan globalisasi telah terjadi pergeseran nilai-nilai yang ada dalam
kehidupan masyarakat. Nilai-nilai tradisional yang sangat menjunjung tinggi
moralitas kini sudah bergeser seiring dengan pengaruh iptek dan globalisasi. Di
kalangan remaja begitu terasa akan pengaruh iptek dan globalisasi. Pengaruh
hiburan baik cetak maupun elektronik yang menjurus pada hal-hal pornografi
telah menjadikan remaja tergoda dengan kehidupan yang menjurus pada pergaulan
bebas dan materialisme.
Salah
satu survey yang dilakukan sebuah lembaga di Yogyakarta menunjukan angka yang
mengkhawatirkan, yaitu sekitar 10% siswa tingkat SMP di kota itu
pernah berhubungan badan (M. Idris, 2004). Tentu saja
hasil survei tersebut mengejutkan kita semua, mengingat rata-rata usia siswa
SMP 12-15 tahun, suatu usia yang masih belum waktunya untuk melakukan suatu
hubungan seperti layaknya suami istri. Di samping itu, kita mengenal Kota
Yogyakarta merupakan kota pelajar. Ini sangat ironis bila
dihubungkan dengan kenyataan yang ada. Fenomena menunjukan bahwa arus
globalisasi, terutama yang bersifat negative, bila tidak hati-hati akan
menghancurkan generasi muda dengan perilaku-perilaku yang menyimpang.
2. Krisis Sosial
Seperti
kriminalitas, kekerasan, pengangguran dan kemiskinan yang terjadi dalam
masyarakat. Akibat perkembangan industri dan kapitalisme maka muncul
masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat. Tidak semua lapisan
masyarakat bisa mengikuti dan menikmati dunia industri dan kapitalisme. Mereka
yang lemah secara pendidikan, akses dan ekonomi akan menjadi ganasnya
industrialismi dan kapitalisme. Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang formal
dan sudah mendapat kepercayaan dari masyarakat harus mampu menghasilkan peserta
didik yang siap hidup dalam kondisi dan situasi bagaimanapun. Dunia pendidikan
harus menjadi solusi dari suatu masalah sosial bukan menjadi bagian bahkan
penyebab dari masalah sosial tersebut.
3. Adanya perdagangan
bebas
Kondisi di atas
membutuhkan kesiapan yang matang dan terutama dari segi kualitas sumber daya
manusia. Dibutuhkan SDM yang andal dan unggul yang bersiap bersaing dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. Dunia pendidikan mempunyai peranan yang penting
dan strategis dalam menciptakan SDM yang digambarkan di atas. Oleh karena itu,
dibutuhkan guru yang visioner, kompeten dan berdedikasi tinggi sehingga mampu
membekali peserta didik dengan sejumlah kompetensi yang diperlukan dalam
kehidupan di tengah-tengah masyarakat yang sedang dan terus berubah.
4. Perkembangan iptek
Perkembangan
iptek yang cepat dan mendasar mendorong guru harus bisa menyesuaikan diri
dengan responsive, arif, dan bijaksana. Responsif artinya guru harus bisa
menguasai dengan baik produk iptek, terutama yang berkaitan dengan dunia
pendidikan, seperti pembelajaran dengan menggunakan multimedia.
KESIMPULAN
Walaupun sebenarnya tugas untuk membentuk pribadi peserta didik
menjadi pribadi yang luhur, berakhlak mulia, memiliki nilai-nilai yang
diharapkan oleh masyarkat menjadi tanggung jawab semua guru tanpa terkecuali,
namun guru PAI lah yang menjadi terdepan dalam mengemban amanah ini. Sesuai
dengan namanya, guru Pendidikan Agama Islam, maka sudah seyogyanya guru PAI
menjadi guru yang mampu memberikan keteladanan-keteladanan yang baik, sesuai
yang yang di ajarkan agama Islam, sehingga dari keteladanan inilah akan
memancarkan kewibawaan-kewibawaan yang luhur dan mulia yang dapat diteladani
oleh peserta didik. Suatu hal yang sangat ironi jika guru PAI sebagai pembentuk
peserta didik yang bertakwa, barakhlak mulia dan santun tetapi guru PAI itu
sendiri tidak memiliki kriteria yang harus ada sesuai dengan gelarnya yaitu
guru Pendidikan Agama Islam.
Dalam
menghadapi arus globalisasi yang begitu pesat, guru PAI memiliki tantangan yang
paling berat dalam menghadapinya. Karena guru PAI tidak hanya menyampaikan
pengetahuan atau kognitif melainkan yang jauh lebih penting dari itu adalah
membentuk akhlak, moral, dan nilai yang luhur kepada pribadi peserta didik di
tengah derasnya arus perkembangan globalisasi. Maka dari sinilah guru PAI harus
memiliki kepribadian dan keteladanan yang luhur, mampu menyelaraskan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Langganan:
Postingan (Atom)